TRIBUNMANADO.COM, KOTAMOBAGU - Dugaan malpraktik yang menyebabkan seorang ibu meninggal dunia di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah, Kotamobagu, Sulawesi Utara, masih terus diselidiki Polres Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto menegaskan pihaknya masih menunggu hasil sidang kode etik yang dilakukan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hal itu dikatakannya kepada Tribunmanado.com ketika ditemui di kantornya, Jumat (11/7/2025).
Laporan kasus tersebut masih terus didalami pihaknya.
"Kasusnya masih berproses," ujarnya singkat.
"Jadi kalau ada yang bilang kasusnya dihentikan, itu sama sekali tidak benar," ungkapnya.
Apabila dari hasil sidang kode etik dokter ditemukan kesalahan, maka hal itu bisa dijadikan alat bukti.
"Kalau tidak, maka kami akan cari alat bukti lain," ucapnya.
Perwira dua melati ini menegaskan pihaknya serius menangani kasus dugaan malpraktik tersebut.
"Kami sangat serius. Tapi sesuai prosedurnya, kami harus menunggu sidang kode etik dokter tersebut," tegasnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Bolaang Mongondow Timur Sulut Besok Sabtu 12 Juli 2025
Baca juga: Wawancara Eksklusif: Mangiring Sinaga Ingatkan Masyarakat Sulawesi Utara Bahaya Bekerja di Kamboja
Sebelumnya diketahui, dugaan kasus malpraktik yang menyeret Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah sebagai terlapor masuk babak baru di Polres Kotamobagu.
Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/95/II/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT tanggal 27 Ferbuari 2025 atas dugaan malpraktik dalam operasi caesar yang terjadi di RSIA Kasih Fatimah.
Kasus yang menewaskan dua pasien atas nama Najwah Visc Gombah (19) dan Prisilia Putri Ibrahim (33) dilaporkan oleh pihak keluarga korban.
Bahkan salah satu korban adalah anggota Bhayangkari di Polres Kotamobagu.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.