TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh sejumlah oknum anggota DPRD Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditahan Kejari Bitung.
Mereka ditahan karena dugaan kasus korupsi.
Selain para oknum anggota dewan, ada juga ASN yang diduga ikut terlibat.
Tak hanya itu, sejumlah mantan anggota DPRD juga dikabarkan ikut terjerat dalam kasus ini.
Mereka diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi perjalanan dinas.
Dikabarkan sebelumnya sudah ada lima anggota DPRD periode 2019-2024 dan dua pegawai yang ditahan Kejari Bitung.
Lalu siapa saja yang ditahan oleh Kejari Bitung?
Kajari Bitung, Yadyn Palebangan mengungkap identitas para tersangka.
"Tujuh yang ditetapkan sebagai tersangka, lima anggota DPRD Kota Bitung periode 2019–2024 dan dua pegawai," ucap Kajari.
Ini 5 anggota DPRD Bitung periode 2019-2024 yang ditahan Kejari:
- BOM
- ES
- HA
- IO
- HS