Pemprov Sulut

Tanggapi Keluhan Penarikan Retribusi di Bunaken, Kadispar Sulut: Kami Tak Pernah Diajak Diskusi

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Handhika Dawangi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KADIS - Foto Kolase Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kartika Devi Tanos/ suasana rapat terbuka di salah satu gedung dekat dermaga Bunaken. Kartika menanggapi keluhan masyarakat dan pelaku usaha pariwisata di Pulau Bunaken. Keluhan soal mekanisme penarikan retribusi masuk kawasan Taman Nasional Bunaken. (Dokumentasi Tribun Manado)

“Kami bukan menolak pemerintah, kami hanya minta profesionalitas. Kalau bisa siapkan juga petugas yang bisa berbahasa Inggris, jangan cuma andalkan kami pelaku homestay untuk jelaskan ke tamu,” ujarnya.

Jawaban Balai Taman Nasional Bunaken

Perwakilan dari Balai Taman Nasional Bunaken Pandu Wijaya mengatakan, semua aspirasi masyarakat akan dibawa dan didiskusikan dengan pimpinan.

“Terkait cara penagihan dan komunikasi petugas kami di lapangan, itu jadi bahan evaluasi. Kami sadar SDM kami terbatas, termasuk dalam kemampuan bahasa Inggris dan pendekatan kepada wisatawan,” kata Pandu.

Ia menjelaskan, penagihan di kapal dilakukan bukan hanya untuk memastikan pembayaran retribusi, tetapi juga sebagai bagian dari patroli pengawasan.

“Kadang kami sandar di kapal karena dapat informasi ada tamu bawa pancing atau aktivitas lain yang dilarang. Tapi kami akui, pendekatan kami belum maksimal. Ini akan kami benahi,” ucap Pandu.

Diskusi tersebut turut dihadiri oleh Camat Bunaken Kepulauan, Lurah Bunaken dan Kapolsek Bunaken. (ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini