Nama mantan Wali Kota Kotamobagu dua periode itu secara mengejutkan muncul dalam Surat Keputusan DPP PSI tertanggal 15 Mei 2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Kaesang Pangarep.
Dalam SK tersebut, Tatong ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSI Sulawesi Utara.
SK tersebut muncul dan viral pada bulan Juni, tak lama setelah ia diketahui secara resmi mundur dari Partai NasDem.
Langkah ini menimbulkan pertanyaan, seberapa besar dampak politik dari bergabungnya Tatong ke PSI, terutama karena ia kini tak lagi memiliki jabatan apapun di pemerintahan, dan pengaruh politiknya dinilai tak sekuat dulu lagi. Baca selengkapnya
(Tribunmanado.co.id)