TRIBUNMANADO.COM - Pemerintah resmi mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sejak Selasa, 24 Juni 2025.
Sebanyak 2.450.068 pekerja atau buruh telah menerima pencairan tahap pertama dengan nominal Rp 600.000, yang merupakan bantuan untuk dua bulan sekaligus (Juni dan Juli 2025).
Sementara itu, terdapat 1.247.768 pekerja lainnya yang datanya sudah terverifikasi, namun masih menunggu pencairan dana.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Siapa Pemilik Aquviva, Pendatang Baru di Pasar Air Kemasan yang Langsung Melejit
Data ini disampaikan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
BSU ini tidak berlaku secara umum. Bantuan hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat utama, yakni:
Bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, atau Di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku.
Tak Masuk Daftar BSU? Tenang, Ada Bansos Tambahan
Bagi masyarakat yang tidak termasuk penerima BSU, pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial (bansos) tambahan sebagai bentuk dukungan ekonomi lanjutan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa pemerintah akan menyalurkan bansos penebalan mulai pertengahan 2025, tepatnya pada bulan Juni hingga Juli 2025.
Penerima bansos ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan, atau total Rp 400.000 selama dua bulan.
Bantuan ini menyasar masyarakat rentan yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok dan belum menerima bantuan lain dari program sosial pemerintah.
Dengan dua skema ini, pemerintah berharap mampu menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pemulihan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang masih berlanjut.
Lalu, bagaimana cara cek penerima bansos penebalan Rp 400.000 Juni-Juli 2025?
Cara cek penerima bansos penebalan Rp 400.000
Masyarakat bisa mengecek apakah namanya masuk penerima bansos penebalan secara online.
Caranya dengan mengunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Berikut cara cek penerima bansos penebalan Rp 400.000:
- Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Lengkapi informasi wilayah domisili, mulai dari provinsi hingga desa
- Masukkan nama lengkap sesuai data calon penerima bantuan
- Isi kode keamanan (captcha) yang muncul di layar
- Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan pencarian
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Kriteria penerima penebalan bansos Rp 400.000
Sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bansos penebalan dari pemerintah.
Namun, bantuan ini hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang sudah tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos untuk triwulan II (April–Juni 2025) merupakan bagian dari masa transisi sistem data, yakni dari Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Sebelumnya ditengarai penyaluran bansos banyak yang tidak tepat sasaran, strategi Presiden Prabowo adalah dengan memperbaiki data lewat DTSEN sesuai Inpres No. 4 Tahun 2025,” ujar Gus Ipul dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, Rabu (11/6/2025).
Jadwal pencairan bansos penebalan Rp 400.000
Gus Ipul menyatakan bahwa pencairan bansos penebalan akan dimulai pada Juni 2025.
Sementara itu, penyaluran bansos untuk triwulan II secara keseluruhan masih dalam proses.
Secara khusus, penyaluran bansos sembako sedang berlangsung dan menuju 95,5 persen dari total 18.277.083 KPM sembako serta 10 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH).
Dari total tersebut, sekitar 4,5 persen atau sekitar 805 ribu KPM bansos sembako tengah dalam proses pembukaan rekening kolektif (Burekol).
Sebanyak 654 ribu di antaranya tercatat sebagai penerima PKH.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan keberatan atau sanggahan terkait penyaluran bansos, dapat menyampaikannya melalui aplikasi "Cek Bansos".
Pemutakhiran data dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini