TRIBUNMANADO.COM - Pemerintah resmi mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sejak Selasa, 24 Juni 2025.
Sebanyak 2.450.068 pekerja atau buruh telah menerima pencairan tahap pertama dengan nominal Rp 600.000, yang merupakan bantuan untuk dua bulan sekaligus (Juni dan Juli 2025).
Sementara itu, terdapat 1.247.768 pekerja lainnya yang datanya sudah terverifikasi, namun masih menunggu pencairan dana.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Siapa Pemilik Aquviva, Pendatang Baru di Pasar Air Kemasan yang Langsung Melejit
Data ini disampaikan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
BSU ini tidak berlaku secara umum. Bantuan hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat utama, yakni:
Bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, atau Di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku.
Tak Masuk Daftar BSU? Tenang, Ada Bansos Tambahan
Bagi masyarakat yang tidak termasuk penerima BSU, pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial (bansos) tambahan sebagai bentuk dukungan ekonomi lanjutan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa pemerintah akan menyalurkan bansos penebalan mulai pertengahan 2025, tepatnya pada bulan Juni hingga Juli 2025.
Penerima bansos ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan, atau total Rp 400.000 selama dua bulan.
Bantuan ini menyasar masyarakat rentan yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok dan belum menerima bantuan lain dari program sosial pemerintah.
Dengan dua skema ini, pemerintah berharap mampu menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pemulihan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang masih berlanjut.
Lalu, bagaimana cara cek penerima bansos penebalan Rp 400.000 Juni-Juli 2025?
Cara cek penerima bansos penebalan Rp 400.000
Masyarakat bisa mengecek apakah namanya masuk penerima bansos penebalan secara online.
Caranya dengan mengunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Berikut cara cek penerima bansos penebalan Rp 400.000: