TRIBUNMANADO.CO.ID - Dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU Tahun 2025 sudah mulai disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Penyaluran dana BSU sejak Selasa (24/6/2025) lalu
Sebanyak 2.450.068 pekerja pada tahap pertama telah menerima BSU 2025 langsung ke rekening masing-masing .
Sementara itu, jumlah total 3.697.836 pekerja yang ditetapkan sebagai penerima bantuan subsidi upah tahap I.
Artinya, masih ada sebagian penerima yang belum menerima bantuan
“Sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing. Sementara sisanya, yakni 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta.
Hal tersebut membuat banyak yang bertanya-tanya kapan pencairan BSU tahap 2.
BSU Tahap 2 Kapan Cair?
Pertanyaan mengenai BSU tahap 2 kapan cair mulai banyak muncul di tengah pekerja.
Pemerintah menyatakan bahwa data untuk penyaluran tahap kedua telah diterima dan sedang dalam proses verifikasi.
“Untuk penyaluran BSU tahap II, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data 4.535.422 calon penerima. Data tersebut saat ini sedang melalui proses verifikasi dan validasi guna memastikan ketepatan sasaran,” kata Yassierli.
Sementara itu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri menjelaskan bahwa proses validasi membutuhkan waktu sekitar 2 hingga 3 hari sebelum dana dikirimkan ke bank untuk disalurkan.
“2–3 hari kami verifikasi validasi lalu setelah itu kami kirim ke bank untuk disalurkan,” jelas Indah.
Program BSU 2025 merupakan bagian dari 5 Paket Stimulus Ekonomi yang diluncurkan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Program ini bertujuan menjaga daya beli pekerja/buruh di tengah tekanan ekonomi dan ditargetkan menjangkau 17 juta penerima.
“BSU Tahun 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus.
Dengan demikian, setiap pekerja/buruh akan menerima total sebesar Rp600.000,” ujar Yassierli.
Syarat Penerima BSU Bantuan Subsidi Upah 2025
Adapun syarat penerima BSU bantuan subsidi upah 2025 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima gaji atau upah paling banyak Rp 3.500.000 per bulan, atau sesuai UMP/UMK bagi daerah yang belum menetapkan upah minimum
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri
- Belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum penyaluran BSU
Cek Penerima BSU 2025 Lewat NIK
Pekerja yang ingin memastikan status penerimaan BSU 2025 dapat melakukan pengecekan melalui dua kanal resmi.
Pertama kanal https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian https://bsu.kemnaker.go.id untuk validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Website bsu.kemnaker.go.id kini sudah dapat diakses setelah sempat menampilkan status “Segera Hadir”.
Pengecekan status penerima BSU tahun ini dapat dilakukan hanya dengan menggunakan NIK, tanpa perlu memasukkan informasi tambahan seperti nama ibu kandung, nomor telepon, atau email.
Berikut langkah-langkah atau cara cek validasi penerima BSU 2025 di laman bsu.kemnaker.go.id:
- Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan 16 digit NIK
- Masukkan kode Captcha
- Klik tombol “Cek Status”
- Status penerimaan akan muncul di bagian bawah laman
Saluran Penyaluran: Bank Himbara dan PT Pos Indonesia
BSU 2025 disalurkan melalui bank-bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Sementara untuk pekerja yang berdomisili di Provinsi Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran BSU 2025 akan dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi selesai. Pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi tetapi belum menerima dana diimbau untuk menunggu beberapa hari ke depan.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.