Hingga saat ini, Kejari Bitung belum mengumumkan status hukum dari ke-26 orang tersebut.
Belum diketahui apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Namun yang jelas, tindakan pencegahan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejari Bitung serius membongkar dugaan penyimpangan anggaran negara dalam perjalanan dinas DPRD.
(TribunManado.co.id/Fis)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.