Bitung Sulawesi Utara

26 Orang di Bitung Dicegah ke Luar Negeri Lantaran Dugaan Kasus Korupsi, Ada Anggota DPRD hingga ASN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUGAAN KORUPSI - Kantor DPRD Kota Bitung. 26 orang di Bitung Sulawesi Utara dicegah keluar negeri lantaran dugaan kasus korupsi dalam perjalanan dinas DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022–2023.

Hingga saat ini, Kejari Bitung belum mengumumkan status hukum dari ke-26 orang tersebut.

Belum diketahui apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Namun yang jelas, tindakan pencegahan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejari Bitung serius membongkar dugaan penyimpangan anggaran negara dalam perjalanan dinas DPRD.

(TribunManado.co.id/Fis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini