Manado, TRIBUNMANADO.COM – Siswa yang telah dinyatakan lolos atau diterima di SMA Negeri 1 Manado, Sulawesi Utara (Sulut) dapat mulai melakukan proses pendaftaran ulang atau lapor diri.
Sejak Selasa (24/6/2025), SMA Negeri 1 Manado mulai melaksanakan proses lapor diri bagi siswa baru tahun ajaran 2025/2026.
Adapun dalam proses lapor diri ini, siswa perlu membawa beberapa dokumen penting
Sekolah mewajibkan siswa membawa sejumlah dokumen penting.
5 dokumen penting yang wajib dibawa
1. Kartu Keluarga
2. Akta Kelahiran
3. Surat Keterangan Lulus asli
4. Nilai rata-rata rapor
5. serta berkas pendukung lainnya sesuai jalur penerimaan masing-masing.
576 Siswa Baru Diterima di SMA Negeri 1 Manado
Para siswa yang dinyatakan lulus seleksi terlihat datang ke sekolah didampingi orang tua untuk menyerahkan berkas administrasi.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Lasarus Elungan, mengatakan tahun ini SMA Negeri 1 Manado menerima sebanyak 16 rombongan belajar (rombel) dengan masing-masing rombel berisi 36 siswa.
Dengan demikian, total siswa yang diterima mencapai 576 orang.
Menurut Elungan, proses lapor diri dilakukan secara bertahap untuk menghindari penumpukan peserta.