Program Keluarga Harapan

Cara Cek PKH dan BPNT Tahap 2 yang Akan Cair Juni 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PKH CAIR - Cara Cek PKH dan BPNT Tahap 2 yang Akan Cair Juni 2025. Salah satu bentuk stimulus tersebut adalah penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April hingga Juni 2025.

Pencairan dana PKH disalurkan dalam bentuk uang tunai secara bertahap. Setidaknya, pencairan dilakukan selama empat tahap per tahun.

Adapun besaran PKH per kategori pada tahun 2025, antara lain:

  • Ibu hamil/anak usia 0-6 tahun mendapat Rp 3.000.000 per tahun, sedangkan per periode cair sebesar Rp750.000
  • Siswa SD/sederajat mendapat Rp 900.000 per tahun, sedangkan per periode cair sebesar Rp 225.000
  • Siswa SMP/sederajat mendapat Rp 1.500.000 per tahun, sedangkan per periode cair sebesar Rp 375.000
  • Siswa SMA/sederajat mendapat Rp 2.000.000 per tahun, sedangkan per periode cair sebesar Rp 500.000
  • Lansia di atas 60 tahun atau penyandang disabilitas berat mendapat Rp 2.400.000 per tahun, sedangkan per periode cair sebesar Rp 600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat mendapat Rp 10.800.000 per tahun, sedangkan per periode cair sebesar Rp 2.700.000. 

Cara memanfaatkan BPNT usai dicairkan

Untuk BPNT tahap 2, KPM akan mendapatkan pencairan dana periode April hingga Juni 2025. Bansos jenis ini disalurkan kepada 18 juta KPM. 

Pada pencairan periode April-Juni, setiap KPM mendapat bantuan sebesar Rp 600.000 dan tidak bisa diubah dalam bentuk tunai.

Bantuan ini berupa saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk membeli bahan pangan dari toko-toko tertentu yang disebut e-warong (elektronik warung gotong royong). 

Dikutip dari panduan Kemensos, bagi PKM yang akan memanfaatkan dana pencairan BPNT dapat mengikuti langkah sebagai berikut: 

  • Datang ke e-warong bertanda khusus dengan membawa KKS
  • Cek saldo dengan menggunakan mesin EDC yang tersedia di e-warong, masukkan PIN dan simpan bukti pengecekan
  • Pilih bahan pangan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan
  • Beli bahan pangan, transaksi dilakukan dengan memasukkan nominal PIN pada EDC
  • Begitu transaksi berhasil, KPM menerima bahan pangan dan diimbau untuk menyimpan bukti transaksi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Berita Terkini