1. Buka link resmi https://kemnaker.go.id
2. Pilih menu “Daftar” jika belum memiliki akun
3. Pilih menu “Masuk” jika sudah memiliki akun
4. Masukkan email dan nomor HP, serta password
5. Kemudian, klik “Masuk”
6. Setelah login, notifikasi akan muncul jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025.
Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Masuk ke link https://www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KTP
3. Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP
4. Tuliskan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran dengan format angka dd/mm/yyyy
5. Ketik nama ibu kandung dan ulangi di kotak sebelahnya
6. Ketik nomor ponsel yang aktif saat ini dan ulangi di kotak sebelahnya
7. Tulis email yang aktif saat ini dan ulangi di kotak sebelahnya
8. Pilih "Lanjutkan".