"Kami berupaya mengungkap perkara itu, karena mengingat ini melibatkan orang asing," bebernya.
Vila Tak Berizin
Perbekel Desa Munggu, Ketut Darta, menyatakan vila tersebut tak berizin dan tak terdata di pemerintah desa.
Selama ini pengelola vila tak pernah melaporkan data pengunjung.
"Sebenarnya semua tempat akomodasi kita data. Yang vila ini tidak ada melaporkan ke desa," paparnya, Minggu (15/6/2025), dikutip dari TribunBali.com.
Menurutnya, vila yang berizin selalu dipantau oleh petugas keamanan desa.
"Jadi kita terus berharap agar semua akomodasi bekerja sama dengan pemerintah desa. Termasuk kami mewajibkan mereka memasang CCTV," lanjutnya.
Sejumlah rekaman CCTV di vila tersebut telah diamankan.
Barang bukti yang diamankan dari vila adalah selongsong peluru, proyektil utuh, dan pecahan proyektil.
(Sumber TribunBali)