TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejak awal Juni 2025 pemerintah mulai menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos).
Rencananya akan berlangsung hingga Juli 2025.
Beberapa bansos ini mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja formal.
Sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat akan menerima tambahan BPNT sebesar Rp400.000 yang dibayarkan dalam dua tahap
Untuk BSU sebesar Rp600.000 ditargetkan cair sebelum pekan kedua Juni untuk 17,3 juta pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta, termasuk guru honorer.
Sementara itu untuk bantuan BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan selama dua bulan sebagai bagian dari penebalan program sembako.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ini bentuk atensi presiden kepada masyarakat yang paling membutuhkan," ujar Gus Ipul, Rabu (11/6) kemarin dilansir dari situs Kemensos.
Jenis Bantuan Sosial (Bansos) yang Disalurkan (Juni-Juli 2025):
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH Tambahan
- Diberikan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat.
- Total bantuan Rp400.000, disalurkan dalam dua tahap (Rp200.000 per bulan selama Juni dan Juli).
- Merupakan penebalan program sembako.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
- Besaran bantuan Rp600.000, diberikan satu kali untuk dua bulan (Juni-Juli).
- Ditujukan kepada 17,3 juta pekerja formal, termasuk guru honorer.
- Sementara itu, BSU 2025 disalurkan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.
Bantuan ini diberikan satu kali dengan nilai Rp600.000 untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pencairan ditargetkan selesai sebelum minggu kedua Juni.
"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan," ujarnya, Kamis (5/6).
BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat, antara lain:
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (kategori Pekerja Penerima Upah)
- Gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan
- Tidak sedang menerima bansos lain seperti PKH
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Cara Cek Penerima BPNT dan PKH
Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos tambahan BPNT atau PKH, masyarakat dapat memeriksa status bantuan melalui:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode verifikasi
- Klik "Cari Data"
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan dan status penyaluran. Jika tidak, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta”. Masyarakat juga dapat menggunakan fitur Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk koreksi dan pengajuan data.
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
1. Melalui Website Resmi:
- Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik Lanjutkan untuk melihat status verifikasi
2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):
- Unduh aplikasi JMO dari Play Store/App Store
- Buat akun dengan NIK dan nomor telepon
- Login, lalu klik banner "Cek Eligibilitas BSU"
- Isi data dan lanjutkan
Jika status berubah menjadi "Verifikasi Berhasil" atau ditandai dengan notifikasi hijau, bantuan akan segera disalurkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau BSI.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.