TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap motif kasus penikaman yang dilakukan seorang pemuda inisial GD (18) terhadap Sevniardi Makapuas (22), di Lembeh Selatan, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
GD ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan sehari setelah terjadinya aksi penikaman tersebut.
Peristiwa terjadi pada Jumat malam (13/6/2025), sementara GD ditangkap pada Sabtu (14/6/2025).
Kapolsek Lembeh Selatan, Ipda Jhon Marisi menjelaskan, lokasi kejadian tepatnya di Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan, sekitar pukul 23.00 WITA.
Korban Sevniardi Makapuas (22) mengalami luka tusukan di bagian perut sebelah kiri akibat serangan tersebut.
Dendam
IPDA Jhon Marisi mengungkap, motif dari kasus ini adalah persoalan pribadi antara pelaku dan korban.
Pelaku diduga menyimpan dendam karena pernah berselisih paham dengan korban.
Dan pada momen saat pelaku dalam pengaruh minuman keras dirinya mendekati korban yang saat itu tengah duduk di atas sepeda motor.
Tak berselang lama, pelaku langsung menyerang korban dengan sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggangnya.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Kelurahan Batu Lubang, Linkungan 3,” tambahnya.
Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau badik yang digunakan dalam aksi penyerangan.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Lembeh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara korban sendiri saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.
Kapolsek katakan, dugaan sementara motif utama penganiayaan ini adalah dendam pribadi yang diperparah dengan pengaruh alkohol.
"Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reserse Polsek Lembeh Selatan," tutupnya. (fis)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.