"Apa sebenarnya yang menjadi persoalan? Kalau kita tarik dari perspektif legal formal, ini sudah selesai, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan dan itu menjadi basis legitimasi bahwa Mas Gibran layak menjadi pendamping Pak Prabowo.
Lantas, apa yang kemudian menjadi objektivitas Forum Purnawirawan TNI? Saya menghormati apa yang disuarakan oleh Forum Purnawirawan TNI tapi jangan juga narasi yang disampaikan tanpa isi yang akhirnya membuat stabilitas politik nasional menjadi terganggu," jelas Pangeran.
Sumber: Tribun Timur
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya