TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang mantan calon wakil bupati (Cawabup) Minahasa Selatan (Minsel), Frede Massie (FM), dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara atas dugaan penipuan bermodus jaminan kelulusan calon anggota Polri, Jumat (13/6/2025).
Korban, Deni Batas (46), seorang petani asal Kecamatan Mondoinding, Minsel, menyebut FM menjanjikan anaknya, GB, bisa lolos tes Bintara Polri tahun 2024.
Demi janji itu, keluarga mengaku menyerahkan uang hingga Rp 405 juta.
Berikut kronologi dugaan penipuan yang kini menghebohkan publik Sulut:
Kasus bermula pada Februari 2024.
Menurut pelapor, FM menghubungi anaknya, Yunike Batas, dan mengajak bertemu di Desa Tompaso, Minsel.
Dalam pertemuan itu, FM menyarankan agar GB, adik Yunike, terlebih dulu mengikuti bimbingan belajar (bimbel) yang ia kelola di Kecamatan Mapanget, Manado, sebelum mengikuti tes Bintara.
Pelapor menyebut FM mematok biaya awal sebesar Rp 250 juta untuk proses bimbel dan keikutsertaan GB dalam tes.
"Pada saat tes masuk Polisi, dia (terlapor) juga menyuruh mentransfer sejumlah uang," ujar pelapor kepada awak media di Polda Sulut, Jumat (13/6/2025).
Total uang yang diduga sudah diterima FM dari keluarga korban mencapai Rp 405 juta.
Namun, harapan keluarga bahwa GB bisa menjadi anggota Polri harus kandas.
GB dinyatakan gagal dalam tes kesehatan (rikes), salah satu tahapan seleksi.
Keluarga pun menagih pertanggungjawaban kepada FM.
Namun FM justru menyarankan agar GB mengikuti tes kembali tahun depan, dengan jaminan kelulusan karena mengaku dekat dengan Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie.
"Kami dari keluarga percaya, karena dia (FM) mengatakan sudah bertemu dengan Kapolda", ungkap Yunike.
Tak berhenti di situ, FM juga disebut meminta tambahan uang sebesar Rp 85 juta.
Uang itu, menurut FM, akan diberikan kepada Kapolda karena yang bersangkutan akan berangkat ke Jakarta.
"Karena kami sudah tidak percaya, maka kami tidak mengindahkan permintaan FM, dan meminta pengembalian uang yang sudah kami setor sebelumnya", beber Yunike.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, FM membantah melakukan penipuan.
Bahkan ia mengancam akan melaporkan balik pihak-pihak yang menurutnya menyebar tudingan tidak berdasar. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.