TRIBUNMANADO.CO.ID - Ribuan jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) akan memadati kompleks Kantor Bupati Minahasa Utara (Minut), Kamis (12/6/2025).
Mereka datang dari tujuh kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut).
Kegiatan ini digelar dalam rangka Ibadah Syukur Hari Ulang Tahun (HUT) ke-194 Pekabaran Injil dan Pendidikan Kristen (PIPK) di Tanah Minahasa.
Diperkirakan, perayaan ini akan dihadiri sekitar 15.000 jemaat.
Ketua Panitia Pelaksana, Pdt. Theogives I.M. Karundeng, M.Th., menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pengguna jalan atas potensi kemacetan yang akan terjadi.
“Kami atas nama panitia memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan, khususnya bagi pengguna jalan di sekitar jalan Ir. Soekarno dan area perkantoran Pemkab Minut,” ujar Pdt. Theo, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, Ibadah Syukur yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 Wita tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan besar GMIM, yang akan dilanjutkan dengan HUT ke-91 GMIM Bersinode.
Acara ini akan turut dihadiri oleh jajaran Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, Komisi Pelayanan Kategorial BIPRA, pimpinan lembaga-lembaga sinode, serta tokoh-tokoh gereja dan pemerintahan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara juga telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait potensi kepadatan lalu lintas selama pelaksanaan acara.
Kepala Dinas Kominfo Minut, Robby Parengkuan, menyarankan agar pengendara dari dan menuju Bitung-Manado menggunakan jalur alternatif.
“Pengendara dapat melalui tol Manado–Bitung, jalan Arnold Mononutu Airmadidi, jalur Dimembe–Paniki, atau Matungkas–Paniki untuk menghindari simpul kemacetan,” kata Robby.
Berikut perkiraan titik simpul kemacetan yang harus diwaspadai:
• Zero Point Minut
• Simpang Tiga Bundaran Kantor Bupati Minut
• Simpang Tiga Sukur Bawah
• Simpang Tiga Sukur Atas
• Simpang Empat Tugu Adipura Minut
• Simpang Tiga Kantor Camat Dimembe
• Simpang Tiga Eks Kantor Golkar Minut
Pemerintah dan panitia berharap acara akbar ini dapat berjalan lancar dan penuh sukacita, seraya tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat umum. (crz)