TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung mencatat 20 perusahaan di kota Bitung yang terbesar membayar PBB-P2 untuk tahun pajak 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung Theo Rorong saat ditemui di ruangannya mengatakan para pengusaha agar melaporkan dengan jujur.
"Pernah ada yang hanya melaporkan tanah, padahal ada bangunannya," ucap Theo, Kamis 12 Juni 2025.
Ditegaskannya, suatu saat Bapenda bersama pihak Kejaksaan akan turun langsung mengecek lokasi.
"Kami apresiasi kepada semua perusahaan yang rajin membayar pajak," tutupnya.
Berikut ini 20 perusahaan di Kota Bitung dengan tagihan terbesar PBB-P2 Tahun 2025:
1. PT Pelindo IV Bitung
Rp. 1.524.137.469
2. PT Salim Invomas Pratama
Rp. 1.148.028.180
3. PT Multi Nabati Sulawesi
Rp. 678.405.120
4. Pertamina UPMS VII Depot BIG
Rp. 605.471.148
5. PT. Agro Makmur Raya
Rp. 344.628.375
6. PT. RD Pacific International
Rp. 292.410.435
7. PT Pelindo IV Bitung
Rp. 290.644.200
8. PT Inimexintra / Ko' Sin
Rp. 290.261.790
9. PT Sinar Pure Foods Internasio
Rp. 258.447.888
10. PT Indofood CBP Sukses Makmur
Rp. 251.954.577
11. PT PLN Persero Sek.Minahasa
Rp. 245.636.088
12. Bulog Kanwil Sulut & Gorontalo
Rp. 237.210.906
13. PT Multi Nabati Sulawesi
Rp. 214.461.486
14. PT Bintang Mandiri Bersaudara
Rp. 210.210.000
15. PT Samudra Mandiri Sentosa
Rp. 204.573.180
16. PT Tempuran Mas
Rp. 154.980.000
17. Kindangen Hans PIT
Rp. 140.001.216
18. PT ASDP CAB Bitung
Rp. 138.959.667
19. PT Perikani (Persero)
Rp. 132.984.360
20. PT Deho Canning Company
Rp. 127.104.570
Total semua pajak tahunan 2025 dari 20 Perusahaan berjumlah Rp 7.490.510.655.
(TribunManado.co.id/Fis)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.