Lipsus Gerakan Reformasi GMIM

Lengkap, Ini 14 Poin Petisi dari Gerakan Reformasi GMIM ke Sinode

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PETISI - Sebanyak 14 Poin Petisi dari Gerakan Reformasi GMIM ke Sinode GMIM. 1. Mendukung program pemberantasan korupsi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Royke Langi. 2. Kepemimpinan BPMS saat ini sedang vakum, membingungkan dan jelas bertentangan dengan Tata Gereja GMIM Tahun 2021, karena ada Ketua Pendeta Hein Arina dan Plt. Ketua Pendeta Janny Rende. 3. BPMS tidak diberikan kewenangan mutlak untuk menafsir Tata Gereja GMIM Tahun 2021. dst.

11. Stop politisasi GMIM.

12. Hentikan tunjangan-tunjangan Pendeta Hein Arina, karena tidak lagi melaksanakan tugas.

13. Periksa penggunaan dana hibah ke Kerukunan Keluarga Pendeta dan Guru Agama.

14. Jika BPMS tidak mengagendakan pelaksanaan SMSI pada bulan Juli 2025 dan Pendeta Hein Arina tidak mundur sebagai ketua BPMS, maka kami akan datang kembali dengan kekuatan yang lebih besar.

Diketahui, ratusan anggota Gerakan Reformasi GMIM hari ini, Rabu (11/6/2025), menggelar aksi damai di depan Kantor Sinode GMIM, Tomohon, Sulawesi Utara. 

Aksi ini juga diikuti oleh sejumlah pendeta hingga tua-tua gereja dan tokoh jemaat dari berbagai wilayah pelayanan GMIM. 

Tujuan mereka yakni menyampaikan sebuah petisi yang di dalamnya menyoroti sejumlah isu penting terkait kepemimpinan GMIM, khususnya menyangkut Ketua BPMS GMIM Pdt. Hein Arina, yang saat ini sedang menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi dana hibah pemerintah.

Koordinator Pelaksana Aksi Damai, Pendeta Joke Mangare menyampaikan, ada sejumlah petisi yang akan disampaikan secara lengkap kepada BPMS GMIM. “Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan menyerukan reformasi di tubuh GMIM,” ujarnya. (Pet)

-

Baca juga: Berita Populer Sulawesi Utara Rabu 11 Juni 2025

 

 

Berita Terkini