TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Gerakan Reformasi GMIM menyampaikan petisi berisi 14 poin secara langsung ke Kantor Sinode GMIM di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Rabu (11/6/2025).
Petisi ini berisi tuntutan atas kondisi internal Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang dinilai perlu segera dibenahi.
Petisi tersebut dibacakan oleh Pdt Magritha Dalos mewakili tim Gerakan Reformasi GMIM, dan diterima langsung oleh Plt Ketua BPMS GMIM Pdt Janny Rende.
Dalam pernyataannya, Pendeta Rende menyampaikan bahwa pihak BPMS sejak awal sudah sepakat untuk menerima kedatangan tim tersebut.
"Sejak kemarin kami sudah sepakat untuk menerima kedatangan bapak/ibu," ujarnya, yang disambut tepuk tangan dari tim Gerakan Reformasi.
Pihaknya juga siap menerima seluruh isi petisi yang disampaikan.
Petisi itu akan dibawa ke rapat Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) guna dibahas lebih lanjut.
"Itu akan kami terima," ucapnya.
Namun dalam kesempatan tersebut, pihak Sinode tidak langsung memberikan tanggapan substantif terhadap isi tuntutan.
Karena BPMS bekerja secara kolegial, maka diperlukan pembicaraan internal terlebih dahulu sebelum menyampaikan jawaban resmi.
"Kami belum bisa berdialog secara substansial hari ini karena kami perlu membicarakannya bersama secara kolegial," tambahnya.
Acara tersebut juga di hadiri oleh sejumlah pengurus BPMS GMIM, pendeta, dan wartawan.
Isi Petisi Gerakan Reformasi GMIM
Berikut ini 14 poin petisi yang disampaikan oleh Gerakan Reformasi GMIM:
1. Mendukung program pemberantasan korupsi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Roycke Langi.