Manado,TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulawesi Utara mendorong Pemprov Sulut agar mencari jalan keluar terkait belum beroperasinya Terminal Liwas.
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, Royke Anter mengatakan, sebelumnya pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemprov Sulut dan Pemkot Manado agar segera melakukan pembebasan lahan untuk akses jalan menuju Ring Road.
"Pembangunannya dapat dilaksanakan oleh Balai Jalan atau Pemprov Sulawesi Utara sendiri," kata Anter kepada Tribunmanado.com, Rabu (11/6/2025).
Baca juga: Fakta-Fakta Tentang Terminal Liwas Manado Sulawesi Utara
Ia menjelaskan, persoalan terbengkalainya Terminal Liwas karena belum ada akses jalan langsung ke Ring Road.
Jika menggunakan jalan eksisting yang melalui Jalan Liwas tidak memenuhi syarat karena kecil.
"Butuh jalan yang lebih besar karena terminal ini untuk kendaraan antarkota dalam provinsi. Pasti armada bisnya yang kapasitas besar," jelasnya.(ndo)