TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum lama ini publik Sulawesi Utara dihebohkan dengan dugaan kecurangan dalam perekrutan anggota Bintara Polri di Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Aiptu Elvis Ginting, merupakan sosok yang menyuarakan dugaan kecurangan tersebut.
Diketahui Aiptu Elvis Ginting merupakan anggota Polisi di Minahasa Utara.
Aiptu Elvis Ginting saat ini bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Kema.
Video Aiptu Elvis Ginting yang menyuarakan soal dugaan kecurangan perekrutan Bintara Polri beredar luas di media sosial facebook.
Aiptu Elvis Ginting mengungkap hal itu untuk ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dilansir Tribun Manado dari akun facebook @Mata Manguni, kecurangan diduga dilakukan oleh panitia perekrutan.
Aiptu Elvis Ginting menyebut banyak calon siswa (casis) Polri yang dizalami serta dirugikan karena panita diduga tidak transparan.
"Proses seleksi tahun ini (2025) sangat merugikan peserta-peserta yang lain," ucap Ginting.
Ungkap dia lagi, panitia melakukan keberpihakkan kepada beberapa casis.
Disebutnya, ada beberapa casis yang dipindahkan ke bagian belakang saat ujian.
Aiptu Elvis Ginting mengaku kecewa dengan tahapan seleksi tahun ini.
Kanit Reskrim Polsek Kema ini juga menyatakan siap dipecat apabila aduan yang disuarakannya tersebut tidak terbukti.
"Izin Jenderal, anak buah siap dipecat apabila ini tidak terbukti. Namun, apabila terbukti, (para) casis yang telah dizalimi harus diangkat untuk menjadi anggota Polri," terang Aiptu Elvis Ginting.
Unggahan akun facebook @Mata Manguni terkait video viral Aiptu Elvis Ginting ini telah mendapatkan 3 ribu lebih komentar dan sudah 2 ribu lebih kali dibagikan dengan 22 ribu like netizen hingga Minggu (8/6/2025) sore.