TRIBUNMANADO.COM, BOLTIM -- Aktivitas pelaku pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Kabupaten Boltim tak ada habisnya.
Bahkan sejumlah pelaku Peti di Kabupaten Boltim bebas merusak hutan tanpa tersentuh hukum.
Warga pun terus mengeluhkan hal ini kepada Pemkab Boltim hingga aparat penegak hukum (APH).
Salah satu warga berinisial DG, aktivitas Peti di Boltim sudah meresahkan.
"Mereka sama sekali tak tersentuh hukum," kata dia, Senin 9 Juni 2025.
"Padahal aktivitas ini sudah berlangsung cukup lama di Boltim," ucapnya.
Dampak dari aktivitas pertambangan Ilegal ini membuat warga harus menanggung bencana.
Pasalnya, Kabupaten Boltim sudah berulang kali diterjang banjir.
"Ini sudah kami keluhkan berulang kali. Karena hutan yang harusnya jadi warisan malah rusak akibat pelaku Peti," tegasnya.
Warga pun meminta agar Polda Sulut bisa turun dan memeriksa setiap aktivitas Peti di Kabupaten Boltim.
"Tangkap pelaku yang tak bertanggung jawab dan merusak hutan tanpa izin," ucapnya.
"Kami sudah lelah dengan aktivitas mereka yang kemudian menyebabkan banjir," tandasnya. (Nie)
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>