TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi kembali menjadi sorotan publik setelah menandatangani surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Surat tersebut dikirim ke MPR dan DPR, menyuarakan kekhawatiran atas dugaan pelanggaran konstitusi terkait pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024.
Fachrul Razi dikenal sebagai sosok yang tegas dan vokal dalam menyuarakan prinsip-prinsip konstitusional dan etika pemerintahan.
Baca juga: Kisah Edy Mulyadi, Ayah Emil Audero: Dari Tukang Bersih-Bersih hingga Jadi Pengusaha Sukses
Terbaru, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyurati DPR dan MPR untuk memproses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden.
Salah satu nama yang menandatangani surat tersebut adalah mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio membenarkan surat tersebut. Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPR pada Senin (2/6/2025).
"Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD," ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).
Dorongan pemrosesan pemakzulan Gibran tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.
"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut.
Selain Fachrul Razi, surat tersebut juga ditandatangani oleh Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Lantas, siapa Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi yang menandatangani surat yang dikirim ke DPR dan MPR itu? Berikut profilnya.
Mantan Wakil Panglima TNI
Fachrul Razi merupakan pria yang lahir pada 26 Juli 1947.
Ia merupakan sosok purnawirawan yang pernah menduduki kursi Menteri Agama (Menag) pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelum pensiun dari kemiliteran, Fachrul Razi sempat menduduki sejumlah jabatan bergengsi di TNI.
Mulai dari Kepala Staf Umum TNI pada 20 Maret 1998 hingga 26 Januari 1999.