Hal ini tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Kemenkes pada 23 Mei 2025.
“Jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB, segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke dalam laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR),” tulis surat edaran tersebut.
Kemenkes juga meminta fasilitas kesehatan itu melaporkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19melalui aplikasi All Record Tc-19. Memastikan pelaksanaan deteksi dan respons kasus sesuai dengan ketentuan. Serta tetap menjaga kesehatan bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Diketahui, kasus Covid-19 dilaporkan kembali merebak di wilayah Asia. Negara seperti Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura mencatat peningkatan kasus di minggu ke-12 tahun 2025 ini. (Tribun Network/fik/wly)
Imbauan Bagi WNI yang Ingin ke Luar Negeri
Berikut imbauan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang Ingin berpergian ke luar negeri seperti yang disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI).
"Dengan adanya peningkatan kasus covid-19 di Asia, bagi yang berencana bepergian ke luar negeri, khususnya Asia, untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau perkembangan kasus Covid19 melalui kanal resmi pemerintah setempat atau WHO," tulis Kemenlu, Senin (2/6/2025).
Kemlu mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai berikut:
· 1. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS).
· 2. Cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
· 3. Menggunakan masker bagi yang sakit atau jika berada di kerumunan.
· 4. Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko.
Jika mengalami kondisi berbahaya atau darurat dapat menghubungi hotline Perwakilan RI di negara masing-masing.
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran
Setelah sempat mengalami penurunan, kasus Covid-19 kembali menunjukkan tren peningkatan di sejumlah negara Asia, termasuk Singapura, Hong Kong, dan India.
Di Singapura, Kementerian Kesehatan mencatat lonjakan kasus sebesar 28 persen dalam pekan yang berakhir pada awal Mei 2025.
Sementara itu, Hong Kong melaporkan kenaikan signifikan dalam tingkat positif Covid-19, dari 6,21 persen menjadi 13,66 persen hanya dalam kurun waktu empat minggu.
Meski peningkatan kasus belum dinyatakan sebagai ancaman besar oleh pemerintah setempat, masyarakat tetap diimbau untuk menjaga kewaspadaan, terutama di ruang-ruang publik dan tempat keramaian.