Namun untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, pemerintah memutuskan tarif listrik pada Juni 2025 tidak mengalami kenaikan.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 (April-Juni) tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025 (Januari-Maret), sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," terang Bahlil Lahadalia di Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini