TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar berita populer di Sulawesi Utara yang jadi sorotan hingga hari ini, Senin 2 Juni 2025.
1. Golkar Sulut Tegaskan CEP Penuhi Syarat Maju Dalam Musda
Dinamika partai Golkar Sulut kian menghangat jelang Musda.
Isu mencuat bilamana Christiany Eugenia Paruntu (CEP) tak dapat lagi mencalonkan diri sebagai Ketua DPD 1 Partai Golkar Sulut akibat aturan periodisasi.
Aturan Partai Golkar dalam BAB IX pasal 66 ayat 1 menyebut Ketua DPD Provinsi, Kabupaten/Kota, Ketua Pimpinan Kecamatan dan Ketua Pimpinan Desa/Kelurahan atau sebutan lainnya dapat menjabat selama dua periode baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut.
Artinya, CEP sudah terbentur dengan aturan yang mengatur jika batas untuk menjadi ketua adalah hanya dua kali.
Namun Sekretaris DPD 1 Partai Golkar Sulut Raski Mokodompit membantah isu tersebut.
Menurut dia, CEP memenuhi syarat untuk maju sebagai ketua dalam Musda.
"Ibu CEP memenuhi syarat," kata dia via WA kepada Tribunmanado, Senin (2/6/2025). Baca selengkapnya
2. Pemprov Sulut Raih Opini WTP ke Sebelas Kali
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali mencatat prestasi di mata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pasalnya, Pemprov Sulut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK pada Rapat Paripurna di DPRD Sulut yang digelar Senin (2/5/2025).
"BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengeculian atas laporan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024," jelas Wakil Ketua BPK RI Dr. Budi Prijono S.T., M.M., CFrA., GRCE., CGCAE, CPS., CRMP.
Budi pun mengucapkan selamat kepada Pemprov Sulut yang meraih 11 kali berturut-turut penghargaan WTP.
"Hal ini menunjukan komitmen Pemprov Sulut dan jajaran terhadap kualitas keuangan yang dihasilkan," jelasnya.
Sementara itu Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling sangat bersyukur dengan pencapaian WTP yang diterima saat ini.
"Kami sangat bersyukur, karena ini kali yang ke-11 kami menerima WTP. Tentunya kami akan berkomitmen untuk melakukan terbaik kedepan," jelasnya.
Gubernur YSK pun ikut menyinggung soal temuan kecil dari BPK yang akan diperbaiki dengan cepat kedepan. Baca selengkapnya
3. Pengunjung Padati Ruangan Sidang Praperadilan AGK untuk Polda Sulut
Sidang Pra Peradilan tersangka kasus dugaan penyimpangan kasus dana hibah GMIM oleh kubu Asiano Gemmy Kawatu (AGK) terhadap Polda Sulut di ruang sidang Pengadilan Negeri Manado, Senin (2/6/2025) banjir pengunjung.
Puluhan pengunjung yang mayoritas pendukung AGK berdesak desakandi ruangan sidang.
Banyak diantara mereka yang terpaksa berdiri karena tak kebagian tempat duduk.
Ada pula yang terpaksa menyaksikan sidang dari luar ruangan.
Saking banyaknya pengunjung, hingga ruang sidang terpaksa dipindah hingga tiga kali sebelum dimulai.
Akhirnya sidang berlangsung di ruang sidang utama.
Namun itupun tak cukup menampung pengunjung.
"Tadi ruang sidang kecil karena itu terpaksa disidang disini, namun ternyata belum cukup juga," kata Hakim. Baca selengkapnya
(Tribunmanado.co.id)