TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral seorang pemuda warga Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), jadi korban penganiayaan.
Korban bernama Yusuf Saputra (20), mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan oleh aparat kepolisian
Dimana oknum polisi tersebut bernama Bripda Andika.
Lantas oknum polisi tersebut diketahui merupakan anggota Sabhara Polrestabes Makassar.
Hal tersebut diungkap oleh Yusuf, penganiayaan terhadap dirinya terjadi pada Minggu (27/5/2025) lalu sekitar pukul 22.00 WITA.
Bahkan tak cuma Bripda Andika, Yusuf juga mengaku turut dianiaya oleh tujuh orang lainnya.
“Saya dianiaya oleh Bripda A bersama tujuh rekannya di dekat tiang bendera Lapangan Galesong,” kata Yusuf Saputra, dikutip dari Tribun Timur pada Minggu (1/6/2025).
Sementara itu dugaan penganiayaan bermula ketika pada Minggu malam sekira pukul 20.00 WITA, Yusuf pergi dari rumah menuju Lapangan Galesong untuk menonton pasar malam.
Kemudian, dua jam kemudian, tiba-tiba Yusuf didatangi oleh tujuh orang yang diduga polisi.
Lalu pada saat itu, dia mengaku langsung ditodong senjata laras panjang dan dianiaya.
Setelah mendapat perlakuan kasar dari oknum polisi, Yusuf mengatakan langsung dibawa dengan dinaikkan mobil milik terduga pelaku.
Korban saat di dalam mobil, mengaku dibawa ke tempat sepi selama tujuh jam.
Dan Yusuf ketika di dalam mobil, mengaku dirinya tetap dianiaya oleh para terduga pelaku. Bahkan, dia mengaku sampai ditelanjangi.
“Setiap di tempat sepi berhenti lagi lalu mereka langsung menganiaya saya dibagian kepala dan lalu menelanjangi saya,” jelasnya.
Diperas dan Disuruh Ngaku Konsumsi Narkoba
Dari pengakuan Yusuf selama dianiaya di dalam mobil, Bripda Andika memaksanya untuk mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis tembakau gorila.