Tubuh Agus masuk ke kolong bus dan terlindas roda belakang.
Setelah kejadian, warga dan Kepolisian Sektor Tegowanu langsung memberikan pertolongan lalu membawa Agus ke RS Sultan Fatah Karangawen, Demak.
Namun, nyawa Agus tidak tertolong.
Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Hingga saat ini, Unit Gakkum Laka Sat Lantas Polres Grobogan masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti motor korban terjatuh secara tiba-tiba.
Pihak kepolisian telah mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti dan memeriksa saksi-saksi serta sopir bus untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(TribunJateng.com)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
WA TribunManado.co.id : KLIK
Tayang di TribunJateng.com