TRIBUNMANADO.CO.D, TUTUYAN - Tambang emas ilegal yang ada di Desa Buyat Dua, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim, makan korban.
Sebanyak lima orang penambang yang beraktivitas di tambang tersebut tewas tertimbun.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Boltim Iptu Liefan Kolinug.
Kepada Tribunmanado.com, Liefan mengatakan pihaknya terlambat mendapat informasi dari warga.
"Iya benar, ada lima orang yang tewas," ujarnya, Rabu 28 Mei 2025 via telepon.
"Kami baru dapat informasinya," kata dia.
Ia mengatakan saat ini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
"Masih kita selidiki, termasuk kronologinya," tegas dia.
Daftar Perusahaan Tambang Emas di Sulawesi Utara
Sulut surga emas.
Terdapat lima perusahaan yang memegang kontrak karya dari pemerintah pusat.
Kelima perusahaan itu adalah PT J Resources Bolaang Mongondow, PT Meares Soputan Mining , PT Tambang Tondano Nusajaya, PT Gorontalo Sejahtera Mining , dan PT Tambang Mas Sangihe.
Selain lima perusahaan tersebut, terdapat 13 perusahaan yang mengantongi IUP logam emas.
Data ESDM Sulut, total luas lahan yang digarap ke 13 perusahaan tersebut adalah 18.737,93 hektare.
Perusahaan perusahaan tersebut tersebar di empat Kabupaten.