Info PLN

Pemerintah Kembali Beri Diskon Listrik 50 Persen Selama Dua Bulan, Simak Syarat dan Jadwalnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DISKON LISTRIK - Ilustrasi meteran listik. Pemerintah Kembali Beri Diskon Listrik 50 Persen Selama Dua Bulan, Simak Syarat dan Jadwalnya

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digulirkan Mulai 5 Juni 2025, Hanya untuk Pelanggan 450 VA dan 900 VA.

Pemerintah kembali menggelontorkan insentif untuk meringankan beban masyarakat melalui kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Insentif ini akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Baca juga: Sejumlah Pendeta GMIM Tak Diizinkan Bertemu Pendeta Hein Arina, Tuding Polda Sulut Diskriminatif

Dalam pernyataan resminya, Airlangga menyebut bahwa skema diskon kali ini kemungkinan besar akan mengikuti pola serupa yang diterapkan pada periode Januari hingga Februari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan diskon itu merupakan satu dari enam paket subsidi dan bantuan pemerintah yang akan diluncurkan pada 5 Juni 2025.

“Diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga,” kata Airlangga melalui keterangan tertulis, Sabtu, 24 Mei 2025.

Namun, terdapat penyesuaian penting dalam kebijakan kali ini. Diskon tarif listrik hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga yang memiliki daya terpasang 450 VA dan 900 VA, atau kelompok dengan daya di bawah 1.300 VA.

“Diskon difokuskan untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah agar tepat sasaran,” ujar Airlangga.

Berbeda dari periode sebelumnya, saat pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA masih mendapat potongan, kebijakan Juni 2025 ini lebih selektif. Pemerintah berharap langkah ini dapat membantu menjaga daya beli kelompok rentan di tengah tekanan ekonomi global dan domestik.

“Diskon tarif ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah, terutama dalam menghadapi tekanan ekonomi saat ini,” ujar Airlangga.

Dengan kebijakan terbaru ini, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional secara lebih merata.

"(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Airlangga mengungkapkan, diskon listrik ini merupakan satu dari paket insentif fiskal yang akan diterapkan mulai 5 Juni 2025.

Adapun 6 insentif dalam paket kebijakan itu ialah diskon listrik, diskon tiket pesawat, diskon tarif jalan tol, subsidi motor listrik, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"6 paket 5 Juni," kata Airlangga.

Kendati demikian, Airlangga masih belum dapat memberikan rincian ketentuan diskon tarif listrik 50 persen itu karena zaat ini pemerintah sedang menyusun ketentuan teknis setiap insentif yang akan diberikan termasuk regulasi di masing-masing kementerian.

Pemerintah juga menghitung kebutuhan anggaran untuk seluruh insentif.

Airlangga menyebut laporan awal sudah disampaikan ke Presiden. Ia berharap regulasi segera rampung agar bisa diumumkan sebelum tenggat waktu.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menambahkan semua regulasi ditargetkan selesai sebelum 5 Juni.

"Keputusan sudah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Ada yang perlu Peraturan Pemerintah (PP), ada yang butuh Peraturan Menteri (Permen). Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," ujarnya.

Susi menjelaskan, insentif ini ditujukan untuk mendorong daya beli masyarakat, terutama selama libur sekolah.

Insentif juga bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5 persen pada kuartal kedua 2025.

Target ini dikejar setelah ekonomi Indonesia hanya tumbuh 4,87 persen pada kuartal pertama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Berita Terkini