Idul Adha 2025

Penjelasan Hukum Berkurban dalam Islam, Lengkap dengan Keutamaannya

Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HEWAN KURBAN - Ilustrasi hewan kurban. Berikut hukum berkurban dalam Islam.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebentar lagi, Idul Adha 1446 Hijriah segera tiba.

Idul Adha tahun ini diperkirakan jatuh pada Jumat (6/6/2025).

Di momen itu, umat Islam yang mampu bisa melaksanakan ibadah kurban.

Lalu, bagaimana hukum berkurban menurut ajaran Islam?

Simak penjelasannya berikut ini.

Hukum Berkurban dalam Islam

Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, perintah Allah SWT untuk berkurban terdapat dalam Surah Al Kautsar ayat kedua sebagai berikut:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ ۝٢

fa shalli lirabbika wan-ḫar

Artinya: "Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!"

Melalui ayat di atas, hukum kurban adalah sunnah muakkad atau sunah yang dikuatkan. 

Hukum kurban sebagai sunnah muakkadah ini dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafii. 

Sementara Imam Abu Hanifah memiliki pendapat berbeda bahwa ibadah kurban bagi masyarakat yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib. (Ibnu Rusyd al-Hafid: tth: 1/314).

Di sisi lain, Nabi Muhammad SAW diketahui tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat.

Keutamaan Berkurban

STOK AMAN - Sapi yang akan dikurbankan di Manado. Kadistanak Sulut Nova Pangemanan sebut stok ternak di Sulawesi Utara aman. (Tribun Manado)
Halaman
123

Berita Terkini