TRIBUNMANADO.CO.ID - Jovan, pacar Almarhumah Nahtasya Antou kini telah diperiksa Polda Sulawesi Utara terkait perbuatannya.
Jovan dilaporkan lantaran diduga menggelapkan uang donasi yang sedianya dipakai untuk memulangkan jenazah Almarhumah Nahtasya Antou.
Jovan menyerahkan diri ke Polda Sulawesi Utara pada Senin (26/5/2025), sekitar pukul 14.30 Wita.
Begitu tiba di Polda Sulut, Jovan langsung dibawa oleh penyidik.
Saat ditanyai soal nasib uang donasi yang dituduhkan kepada dirinya, Jovan hanya tertunduk malu.
Awal Mula Jovan Pakai Uang Donasi
Cerita berawal saat Mercy Lontoh sahabat Almarhumah Nahtasya Antou membuka donasi dengan maksud demi memulangkan jenazah Nahtasya Antou ke Manado.
Sebelum membuka donasi Mercy sudah berkoordinasi dengan Jovan.
Donasi dibuka mulai tanggal 10 April 2025 dikirim langsung ke rekening dan Dana atas nama JR.
Total ada ratusan juta rupiah yang terkumpul di Jovan.
Namun ternyata uang donasi yang seharusnya digunakan untuk memulangkan jasad Nahtasya Antou, rupanya sudah dipakai oleh Jovan.
Infonya uang yang terkumpul Rp 300 juta lebih dipakai oleh Jovan untuk main judi online dan habis tak tersisa.
"Uang donasi yang masuk ke rekening Jovan Rp 200 juta lebih terus Rp 100 juta lebih dari pihak perusahaan yang diberikan kepada Nahtasya telah dipakai semuanya oleh Jovan untuk main judi online.
Hal ini terungkap karena Jovan sendiri mengaku dan meminta maaf kalau sudah memakai uang tersebut," ujar Mercy, Kamis (22/5/2025).
Kata Mercy ayah dari Jovan juga sudah meminta maaf kepada keluarga Nahtasya atas perbuatan anaknya itu.
"Ayah Jovan sudah buka suara terkait anaknya yang pakai donasi dan ia mengaku siap memastikan anaknya itu untuk bertanggung jawab," jelasnya.
Mercy juga mengaku pihak membuat laporan polisi di Polda Sulut terkait masalah donasi ini.