TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Minahasa Utara (Minut) merampungkan pembentukan Koperasi Merah Putih.
Menurut Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda hingga awal Mei 2025, desa dan kelurahan di Minut merampungkan tahap awal pembentukan koperasi.
"Puji Tuhan, sampai saat ini 125 Desa dan 6 kelurahan di Minut telah terbentuk koperasi merah putih," kata Bupati Minut Joune Ganda kepada wartawan Sabtu (24/5/2025).
Baca juga: Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Lokal, Akademisi Sebut Dampak Nyata dan Perlu Penyesuaian
Cikal bakal kehadiran koperasi merah putih, merupakan salah satu program Presiden Prabowo Subianto.
Dan oleh Pemkab Minut langsung gerak cepat (gercep), di tandai dengan dirampungkannya tahapan musyawarah desa khusus maupun Musyawarah Kelurahan khusus.
Bupati Joune Ganda menjelaskan, percepatan pembentukan koperasi merah putih itu sebagai menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dikatakannya, Pembentukan koperasi merah putih ini merupakan program nasional yang ditujukan bagi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Menurut Joune Ganda, Koperasi dibentuk sebagai wadah ekonomi masyarakat desa yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan dan partisipasi bersama.
Guna meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian warga di desa maupun kelurahan.
Koperasi ini akan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa sesuai dengan potensi dan kearifan lokal setempat dan pengelolaan bahan pokok murah.
“Program Koperasi Merah Putih ini ditargetkan mampu menjadi salah satu upaya nyata dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah,” ujarnya.
Joune Ganda optimis dengan pembentukan Koperasi Merah Putih akan membawa manfaat baik untuk perekonomian di desa serta kelurahan.
Pastinya lewat program tersebut menjadi ajang kemandirian ekonomi berbasis kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
Ia menambahkan kehadiran koperasi merah putih berdampak pada kesejahteraan masyarakat meningkat, menurunkan angka kemiskinan, menurunkan inflasi, menciptakan lapangan kerja.
Bupati Joune Ganda juga mengapresiasi gerak cepat Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Minahasa atas rampungnya pembentukan koperasi merah putih.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Minahasa Utara
Edwin W. Ombuh, S.Sos. M.Si menambahkan informasi.
Hingga awal Mei 2025 sudah 125 Desa dan 6 Kelurahan yang telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus(Musdesus) dan Musyarawah Kelurahan Khusus (Muskesus), sebagai langkah awal yang menjadi landasan juridis pendirian koperasi merah putih.
"Upaya percepatan koperasi merah putih ini sesuai instruksi Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung," kata Ombuh.
Diketahui, Koperasi Merah Putih dirancang memiliki tujuh jenis unit usaha.
Misalnya apotek, klinik, unit simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage atau layanan logistik.
Selain itu, koperasi juga bisa mengembangkan usaha lain yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan lokal.
Oleh sebab kata Ombuh, pihaknya kini terus memberikan pendampingan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa maupun kelurahan.
Sekaligus melakukan inventarisasi potensi desa dan kelurahan masing-masing.
Baik itu pada bidang pertanian, peternakan serta hortikultura, agar pengajuan pembiayaan koperasi selaras dengan kekuatan ekonomi lokal.