“Untuk pelajar dan sopir Si Mas Ganteng aman,” imbuhnya.
Dari kejadian ini, Petugas Satlantas Polres Tuban telah mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengamankan beberapa barang bukti berupa kendaraan, STNK, dan SIM.
Kemudian untuk kerugian materil diperkirakan mencapai Rp1.000.000.
Eko Sulistyono mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pelajar, untuk lebih berhati-hati dalam berkendara serta selalu mematuhi aturan lalu lintas, dan jangan berkendara jika belum memiliki SIM.
“Kami berharap peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya yang berkendara," pungkasnya.
10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(TribunJatim.com)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
WA TribunManado.co.id : KLIK
Tayang di TribunJatim.com