TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak berikut ini jadwal pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Pencairan bansos PKH dan BPNT akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos)
Rencananya bansos PKH dan BPNT akan disalurkan pada minggu ketiga Mei 2025.
Program ini penting bagi keluarga tidak mampu karena dapat meringankan beban ekonomi mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Sebagai informasi, PKH memberikan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga dengan anggota rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas, yang bertujuan meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.
Sementara itu, BPNT memungkinkan keluarga untuk memperoleh bahan pangan bergizi secara rutin, sehingga dapat membantu menekan angka kekurangan gizi dan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.
Dengan adanya bantuan ini, anak-anak dari keluarga penerima manfaat diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk mengenyam pendidikan yang layak dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.
Berikut adalah jadwal, cara cek, dan besaran bansos PKH dan BPNT yang cair pada minggu ketiga Mei 2025:
Jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT
Pemerintah pada dasarnya telah menjadwalkan pencairan bansos per triwulan atau tiga bulan sekali.
Dalam setahun, masyarakat akan menerima bantuan sebanyak empat kali dengan pembagian jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Saat ini, pencairan memasuki tahap 2 yang akan berlangsung pada Mei dan Juni.
Sistem penyaluran menggunakan dua cara yakni kantor pos dan bank Himbara. Penerima dapat melakukan pengecekan secara online melalui HP dengan mengunjungi website Cek Bansos
Baik pencairan bansos BPNT tahap 2 maupun bansos PKH tahap 2 tahun 2025, dijadwalkan dilakukan pada periode April-Juni.
Sementara itu, pada awal bulan lalu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sempat memberikan kisi-kisi bahwa Kemensos akan mulai menyalurkan bansos untuk triwulan kedua tahun 2025 pada minggu ketiga bulan Mei.
"Insya Allah di minggu ke-3 bulan Mei ini sudah kita mulai untuk triwulan ke-2,” ujar Gus Ipul di kantor Kemensos, Jumat (9/5/2025), dikutip dari Kompas.com.
Apabila Anda belum menerima dana bansos hingga hari Rabu (21/5/2025) ini, kemungkinan dana masuk pada awal bulan Juni 2025.
Cara cek bansos PKH dan BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT, bisa dilakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos.
Cara cek penerima bansos PKH
Langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos PKH 2025 dapat dilakukan lewat HP melalui situs Kemensos, yakni:
1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol "Cari Data"
7. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama PM sesuai wilayah yang Anda inputkan
8. Jika data tampil dalam layar, maka Anda termasuk penerima bansos PKH 2025.
Cara cek penerima bansos BPNT
Sementara itu, untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos BPNT, dapat mengikuti langkah tersebut:
1. Kunjungi laman resmi cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data berupa nama, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
3. Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP
4. Masukkan kode huruf verifikasi yang muncul
5. Klik tombol "CARI DATA"
6. Apabila data sudah sesuai dan terdaftar di DTKS, maka sistem akan menampilkan informasi status bansos yang dapat Anda lihat secara langsung.
Besaran bansos PKH dan BPNT
Dilansir dari situs resmi Kemensos, besaran bansos antara PKH dan BPNT memang berbeda.
Besaran bansos PKH
Jika Anda termasuk dalam penerima bansos PKH 2025, Anda dapat melakukan pengecekan saldo untuk memastikan dana bansos sudah cair dan bisa diambil.
Besaran bansos PKH 2025 yang disalurkan berdasarkan jenis KPM, yakni:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak Sekolah SD: Rp 225.000 per 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)
- Anak Sekolah SMP: Rp 375.000 per 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun)
- Anak Sekolah SMA: Rp 500.000 per 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun)
- Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun).
Besaran bansos BPNT
Besaran bansos BPNT 2025 senilai Rp 200.000 per bulan diberikan bagi setiap penerima.
Bansos disalurkan dalam bentuk uang elektronik melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Saldo uang elektronik hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan tertentu, seperti beras dan telur, melalui e-warong (elektronik warung gotong royong).
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.