Kotamobagu Sulawesi Utara

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kotamobagu Masih Tinggi, UPTD PPA DP3A Beri Imbauan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UPTD PPA DP3A : Kantor UPTD PPA Kotamobagu, Sulawesi Utara. Berdasarkan data dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, tercatat sepanjang tahun 2024 terjadi 33 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 80 kasus kekerasan terhadap anak. Memasuki tahun 2025, pada triwulan pertama (Januari–Maret), angka kekerasan masih terus terjadi.

TRIBUNMANADO.CO.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) masih menjadi perhatian serius. 

Berdasarkan data dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, tercatat sepanjang 2024 terjadi 33 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 80 kasus kekerasan terhadap anak.

Memasuki 2025, pada triwulan pertama (Januari–Maret), angka kekerasan masih terus terjadi.

Tercatat 9 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 26 kasus kekerasan terhadap anak.

Kepala UPTD PPA DP3A Kotamobagu, Susilawaty Gilalom, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan masih tingginya angka kekerasan terhadap anak.

“Faktor kurang pahamnya orang tua tentang pola asuh yang baik, faktor ekonomi, riwayat kekerasan, baik pelaku maupun korban yang memiliki riwayat pernah mengalami kekerasan, serta pengaruh penggunaan gadget,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025).

Untuk itu, Susilawaty mengimbau masyarakat agar lebih peduli dan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

“Mari kita jaga, sayangi, kasihi, dan lindungi anak-anak. Anak Kotamobagu adalah anak kita semua. Perempuan bahagia, anak-anak ceria,” ucapnya.

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Berita Terkini