3. Dua Debt Collector Ditangkap di Kalasey, Resahkan Warga dengan Penagihan Intimidatif
Dua pria berinisial REM (30) dan RL (26), warga Kecamatan Wanea, Kota Manado, ditangkap polisi usai melakukan penagihan utang dengan cara yang dinilai intimidatif.
Keduanya diamankan Tim Resmob Alpha Polresta Manado saat sedang beraksi di depan Pasar Kalasey, Jalan Trans Sulawesi, Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang, Minahasa, Senin (19/5/2025) siang.
Aksi REM dan RL membuat warga sekitar ketakutan dan akhirnya melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, petugas langsung mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.