TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini merupakan berita populer Sulawesi Utara (Sulut) yang tayang di laman TribunManado.co.id.
Ada 3 berita populer Sulut yang dirangkum editor Tribun Manado, Senin 19 Mei 2025.
Tiga berita populer tersebut banyak dibaca oleh pembaca setia Tribun Manado.
Lalu berita apa saja yang populer di Sulawesi Utara?
Berikut selengkapnya:
1. Lakalantas di Jalan Tomohon - Manado, Truk Kontainer Melintang di Jalan
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Tomohon - Manado, Kelurahan Kinilow, Tomohon, Sulawesi Utara, Senin (19/5/2025).
Insiden tersebut melibatkan satu unit kendaraan kontainer dan satu mobil.
Dalam foto yang beredar, tampak posisi truk kontainer melintang di jalan dengan bagian belakang mendekati mobil yang berada di sisi kiri jalan.
Beberapa orang terlihat berada di lokasi kejadian.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Tomohon, Iptu Musalino Patah membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar pak," ujarnya via telepon.
Ia menyebut, personel dari Polres Tomohon sudah dikerahkan ke lokasi untuk mengecek situasi.
Baca Selengkapnya KLIK INI
2. Penjelasan Polda Sulut Soal Kematian Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Polda Sulawesi Utara memberikan penjelasan terkait meninggalnya Hendry Allan Koloay (48).
Hendry Koloay adalah tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang dikabarkan wafat di RSUP Prof. Kandou Manado pada Rabu (14/5/2025) malam.
Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamsyah Hasibuan mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/612/XI/2023/SPKT/Polda Sulawesi Utara tanggal 21 November 2023, dengan pelapor Rumawung Arnold Koloaij.
Tersangka dalam kasus ini ada dua orang, yaitu HK dan JJ.
"Dalam proses penyidikan, dilaksanakan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor, menyita barang bukti kemudian dilakukan gelar perkara penetapan tersangka, kemudian melakukan pemeriksaan tersangka, dan dalam prosesnya tidak ada penahanan," jelas AKBP Hasibuan.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap pada 19 Desember 2024, penyidik mengirimkan surat pemanggilan kepada kedua tersangka yang tidak dipenuhi.
"Karena kedua tersangka tidak juga datang setelah surat pemanggilan kedua, maka pada tanggal 11 Februari 2025, penyidik mendapatkan Surat Pemberitahuan Susulan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap (P-21A) dari Kejaksaan Tinggi Sulut," tambahnya.
Penangkapan kedua tersangka baru dilakukan pada 25 Maret 2025 setelah mereka sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Baca Selengkapnya KLIK INI
3. Pemkab Bolmong Sulut Segera Amankan Aset di Karangria Manado
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), terus berupaya menyelamatkan aset daerah di Karangria Manado.
Salah satunya aset berupa lahan yang ada di Kelurahan Karangria Kecamatan Tuminting Kota Manado terus di fokuskan agar steril dimana, saat ini sudah ditempati oleh 21 kepala keluarga.
Penertiban aset di Kelurahan Karangria itu, karena sudah ditempati 21 kepala keluarga tanpa sepengetahuan pemerintah daerah.
“Sudah diimbau agar segera dikosongkan,” ujar Kabag Umum Pemkab Bolmong Reza Damopolii saat dihubungi Tribun Manado Senin (19/05/2025) pagi.
Reza mengatakan bahwa upaya negosiasi sudah dilakukan beberapa kali yang difasilitasi Pemkot Manado.
Lahan seluas 1.407 meter persegi itu, saat ini sudah ditempati warga berpuluh puluh tahun.
Saking lamanya, bangunan yang didirikan sudah berbentuk semi permanen dan sudah digunakan untuk buka usaha di tempat itu.
“Jadi tidak ada alasan lagi untuk bertahan. Bahkan hasil pertemuan, Pemkot Manado juga sudah menyiapkan lahan bagi mereka yang akan pindah,” ucapnya.
Baca Selengkapnya KLIK INI
(Tim TribunManado.co.id)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.