TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Pemkab Boltim, Sulawesi Utara (Sulut) terus membenahi persoalan kehadiran ASN.
Bahkan Wakil Bupati (Wabup) Boltim Argo Sumaiku menegaskan ada sanksi tegas apabila ASN malas masuk kantor.
Kepada Tribunmanado.com, Argo menegaskan tak main-main soal masalah ASN yang malas masuk kantor.
"Masalah kehadiran ASN ini yang jadi prioritas kita saat ini," ujarnya.
Ia menegaskan akan selalu melakukan evaluasi terkait kehadiran ASN di lingkup Pemkab Boltim.
"Karena kami ingin bekerja dengan orang-orang yang profesional. Kalau ngantor saja malas, maka daerah kita tidak akan maju," ungkapnya.
Bagi ASN yang tidak hadir selama lima hari akan langsung diberikan surat peringatan.
Sedangkan untuk ASN yang tidak hadir selama 10 hari, akan ditahan gajinya.
"Ada pengecualian untuk yang sakit. Tapi ini harus benar-benar sakit, karena kami akan cek juga," katanya.
"Bagi yang tidak hadir tanpa pemberitahuan selama 10 hari, maka siap-siap gaji dan tunjangan kinerjanya akan ditahan," tandas dia. (Nie)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya