Kepada Tribunmanado.com, ia mengaku mendapat ancaman dari agennya.
"Jika tak berangkat maka akan kena denda 50 juta," kata dia.
Ia mengaku sudah mengetahui resiko bekerja di Kamboja.
Tapi ancaman itu membuatnya terpaksa berangkat.
Meski dengan hati berat.
Berangkat dengan hati mendua, ia mengaku lega saat diamankan.
Sudah 10 Warga Diamankan Polsek Bandara
Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado sudah berhasil menggagalkan keberangkatan 10 orang ke Kamboja sepanjang April hingga Mei 2024.
Diduga mereka akan bekerja sebagai schmer di negara tersebut.
Informasi yang dihimpun Tribunmanado dari Polsek Bandara, sebanyak 3 orang digagalkan pada April.
Sementara di bulan Mei berjumlah 7 orang.
Rata rata mereka berusia remaja.
Terakhir aparat berhasil mengagalkan keberangkatan tiga warga Minahasa ke Kamboja pada Rabu (14/5/2025).
Kapolsek Bandara Ipda Masry menuturkan, pihaknya melakukan upaya pencegahan tenaga kerja ilegal ke Kamboja.
"Jika berada di sana mereka berpotensi mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan bilamana tidak mencapai target tertentu," katanya.