Berita Populer Sulawesi Utara

Berita Populer Sulawesi Utara, Respon DPR soal Usulan DOB Gubernur YSK, Kecelakaan Maut di Bitung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POPULER SULUT - Berita populer di Sulawesi Utara hingga hari ini, Rabu (30/4/2025). Respon DPR Soal Usulan DOB Gubernur Sulut YSK hingga Kecelakaan Maut di Bitung

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar berita populer di Sulawesi Utara yang jadi sorotan hingga hari ini, Rabu 30 April 2025.

1. Banjir di Togid Bolaang Mongondow Timur

Banjir bandang terjadi di Desa Togid, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara. 

Saat banjir merendam puluhan rumah, polisi setempat langsung bergerak cepat guna melakukan evakuasi terhadap para warga yang rumahnya terdampak. 

Fokus utama mereka adalah para lansia. 

Kapolsek Tutuyan Ipda Reinhard Kaingat turun langsung bersama jajarannya ke lokasi kejadian.  

Beberapa lansia tampak dibantu oleh perwira satu balok tersebut. Para lansia tersebut dibantu untuk melewati derasnya banjir. 

Tangisan para warga pun pecah saat air setinggi pinggang orang dewasa menerjang rumah mereka.

Ipda Reinhard Kaingat mengatakan saat terjadi banjir, dirinya langsung menuju Desa Togid pasca adanya informasi soal banjir bandang.

Dirinya menyebut saat itu ia langsung mengajak anggota seadanya yang ada di Polsek. Baca selengkapnya

2. Usulan DOB Gubernur Sulut YSK

Komisi II DPR RI merespon baik permintaan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK)  tentang Daerah Otonom Baru (DOB).

Ketua Komisi II,  M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan dalam jangka 3 bulan depan akan duduk bersama dengan Kemendagari untuk menuntaskan Peraturan Pemerintah (PP).

"Kalau PPnya selesai, pola dan rumusnya selesai baru case by case masuk, disitu kita bisa melihat apakah provinsi, kabupaten, kota cocok dengan kriteria PP atau tidak," jelasnya 

Karsayuda memastikan, bahwa dirinya sudah meminta pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, untuk berpencar mendengarkan aspirasi tentang DOB.

"Pastinya masing pimpinan dan anggota akan turun mendengarkan dan mengecek langsung. Karena kami ingin membuka diri, pasalnya selama ini moratorium tak ada kejelasan," jelasnya

Semestinya kata Karsayuda, moratorium artinya penyetopan sementara namun harus ada jangka waktunya.

Halaman
12

Berita Terkini