Sebelumnya pada Jumat (25/4/2025), dikabarkan dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kotamobagu, Sulawesi Utara, tak bisa pulang dari Kamboja.
Keduanya berangkat dengan tujuan mencari kerja.
Sayangnya, keduanya kini tak bisa pulang.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu Harapan Nasution.
Menurutnya, keduanya berangkat pada tanggal yang berbeda.
Baca juga: Lirik Lagu Jang Tagal Dia - Ade AFI
Baca juga: Gempa Sore Ini Selasa 29 April 2025. Info BMKG Baru Terjadi di Laut
Alvin Jonathan Gosal berangkat sejak September 2024, sedangkan Prayogi Lasabuda berangkat ke Kamboja sejak Februari 2025.
Alvin Jonathan Gosal warga Kelurahan Kotamobagu dan Prayogi Lasabuda Kelurahan Upai.
"Mereka berangkat di tanggal yang berbeda. Tapi sekarang sudah tidak bisa pulang," ungkap dia.
"Kedua orang tua dari dua pemuda ini sudah datang ke kantor," ucapnya.
"Mereka meminta agar bantu dipulangkan," tegas dia.(*)
(Tribunmanado.com/Diki Gobel/Nielton Durado)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.