TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Kepala UPTF Puskesmas Kauditan dr Theresia Tiow mengatakan pihaknya terbuka untuk kritik, saran, dan yang terkait dengan pelayanan.
Hal ini disampaikan Tiow disela-sela inspeksi mendadak (sidak) Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Utara (Minut) dr Stella Safitri, Senin (28/4/2025).
Mereka tetap melayani pasien sesuai jam pelayanan dan pendaftaran.
Di sisi lain, pasien dalam kondisi gawat darurat akan tetap dilayani meskipun sudah selesai jam pendaftaran.
Bila perlu penanganan lanjut, tentu pasien akan segera dirujuk ke rumah sakit.
"Kami tidak pernah menolak pasien, termasuk yang bukan terdaftar di Puskesmas Kauditan. Mereka tetap dilayani, namun akan diarahkan untuk penanganan lanjut ke faskes yang bersangkutan," kata dia.
Untuk persalinan, Puskesmas Kauditan memberikan layanan 24 jam.
UPTD Puskesmas Kauditan juga menyediakan kotak kritik dan saran yang dapat digunakan untuk menyampaikan usul dan saran dalam rangka meningkatkan pelayanan.
Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan kritik dan saran melalui nomor WhatsApp 081341880140, serta media sosial Facebook dan Instagram UPTD Puskesmas Kauditan.
"Semoga dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan menyampaikan aspirasi mereka," tandasnya.
Jadwal Pelayanan UPTD Puskesmas Kauditan:
Pelayanan Kesehatan Umum
IGD (Instalasi Gawat Darurat)
- Senin-Sabtu
- Pendaftaran:
Senin-Kamis: 08.00-13.00 Wita
Jumat: 08.00-15.00 Wita
Sabtu: 08.00-11.00 Wita - Pelayanan:
Senin-Kamis: 24 jam
Jumat: 08.00-13.00 Wita
Sabtu: 08.00-11.00 Wita
Kesehatan Gigi dan Mulut
- Senin-Kamis
- Pendaftaran: 08.00-13.00 Wita
- Pelayanan: 08.00-13.00 Wita
Kesehatan Lansia
- Senin-Kamis
- Pendaftaran: 08.00-10.00 Wita
- Pelayanan: 08.00-14.00 Wita