TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau pada hari Jumat sore.
Insiden nahas itu melibatkan 2 kendaraan truk yang mengalami tabrakan.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 2 orang tewas.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pendeta Meninggal, Mobil dan Motor Terlibat Kecelakaan
Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.
Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.
Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.
Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.
Tepatnya tabrakan maut terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Jumat (25/4/2025) sore tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) melibatkan dua kendaraan besar yakni truk Trado dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9295 FM yang dikemudikan sopir berinsial SS dan membawa penumpang berinisial MF.
Bertabrakan dengan Truk Colt Diesel BM 9113 JO yang dibawa oleh HM dan MF sebagai kernet.
Tabrakan maut terjadi di Jalintim Kilometer 93 Desa Palas, Pangkalan Kuras.
Foto-foto dan video kecelakaan menyebar luas di Media Sosial (Medsos) yang menunjukkan kedua kendaraan rusak pada bagian depan.
Sedangkan pengemudi dan penumpang Colt Diesel menjadi korban serta dievakuasi dari dalam kabin kendaraan.
Keduanya meninggal dunia setelah tabrakan maut tersebut.
"Innalilahi, kecelakaan di Palas.
Sopir dan kernet meninggal di tempat," demikian informasi yang beredar di Medsos dan grup WA.
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Enggarani Laufria SIK saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan di Jalintim Desa Palas merenggut dua nyawa sekaligus, yakni sopir dan penumpang Coltdiesel.
"Yang meninggal dunia pengemudi dan penumpang Colt Diesel BM 9113 JO berinsial HM dan MF," terang Kasat Lantas Enggarani, Minggu (27/4/2025).
Personel Satlantas Polres Pelalawan langsung turun ke lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan.
Polisi mengevakuasi kedua korban dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta meminta keterangan saksi-saksi di lapangan.
Kedua kendaraan juga ditarik ke tepi jalan agar arus lalu lintas yang sempat terganggu, kembali lancar.
Berdasarkan penyelidikan polisi, tabrakan maut bermula saat Colt Diesel BM 9113 JO yang kemudian korban HM dan membawa korban MD bergerak dari arah Sorek menuju Pangkalan Kerinci.
Setelah sampai di TKP tepatnya di Jalintim Kilometer 93 Desa Palas, Pangkalan Kuras Colt Diesel tersebut bergerak ke kanan jalan dan bahkan sampai keluar badan jalan, tanpa diketahui penyebabnya.
Di saat bersamaan truk trado disopiri SS bergerak dari arah berlawanan dengan mengangkut alat berat jenis ekskavator.
Lantaran melihat Colt Diesel keluar jalur, ia memberikan peringatan dengan membunyikan klakson panjang.
Mendengar hal bunyi klakson, pengemudi Colt Diesel membanting stir mobil dengan tujuan kembali ke jalur kiri.
"Colt Diesel langsung bergerak kembali ke jalur kiri memasuki badan jalan, tapi karena jarak yang sudah dekat kecelakaan terjadi," tambah AKP Enggarani.
Truk Colt Diesel menabrak bagian depan truk trado hingga terdorong ke kanan jalan.
Akibat tabrakan sopir dan kernet Colt Diesel menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian.
10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(Tribunpekabaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
WA TribunManado.co.id : KLIK
Tayang di TribunPekanbaru.com