TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah kabar penting terkait Sulawesi Utara tersaji di Tribun Manado, Minggu (27/4/2025).
Salah satunya datang dari Langowan, Minahasa, yang bersiap menyandang status sebagai kota mandiri.
Berita tentang Kota Langowan pun menjadi berita populer yang banyak dibaca di portal berita Tribun Manado.
Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) resmi menetapkan Kota Langowan sebagai salah satu calon Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dinilai layak untuk dibentuk.
Dalam daftar Calon DOB yang Layak yang diterima Tribun Manado pada Sabtu (26/4/2025), Kota Langowan tercatat bersama 32 wilayah lainnya di Indonesia yang memenuhi syarat untuk dimekarkan.
Penetapan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan Dirjen OTDA Kemendagri, Prof. Dr. Akmal Malik, M.Si, pada Kamis (24/4/2025).
Komisi II DPR RI pun meminta pemerintah mempercepat penyelesaian regulasi terkait pemekaran daerah.
Komentar Akademisi: Pemekaran Harus Fokus pada Pelayanan Publik
Menanggapi rencana ini, Dosen FISIP Unsrat Ferry Liando menilai, tujuan utama pembentukan DOB haruslah untuk meningkatkan pelayanan publik.
"Wilayah yang padat penduduk dan rentang kendali pemerintahan yang terlalu luas kerap menghambat pelayanan publik," ujarnya, Minggu (27/4/2025).
Ferry juga menegaskan, pemekaran daerah di Sulut penting untuk mendorong pemerataan distribusi anggaran pemerintah pusat. Namun, ia mengingatkan bahwa pengalaman masa lalu harus menjadi pelajaran, agar pembentukan daerah baru tidak sekadar memperbanyak jabatan politik.
"Masih banyak daerah hasil pemekaran di Sulut yang justru menempati posisi teratas sebagai wilayah termiskin. Ini harus jadi perhatian," katanya.
Meski begitu, ia optimistis usulan pemekaran Kota Langowan telah melalui kajian yang matang dan berstandar nasional.
Gubernur YSK: Langowan Siap Menjadi Kota Baru
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), turut membenarkan kabar baik ini saat meresmikan pastori GMIM Eben Heazer Panasen di Kecamatan Kakas Barat, Minggu (27/4/2025).
"Daerah Otonomi Baru sudah dibuka kembali. Kota Langowan sudah lama kita usulkan, dan kini kita ajukan lagi. Kabar baiknya, Langowan akan menjadi kota mandiri," ujar YSK.
Dengan empat kecamatan yang ada, Langowan telah memenuhi syarat pembentukan DOB.
Baca tanpa iklan