TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Polemik keterlambatan pembayaran tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Kotamobagu terus menjadi sorotan publik.
Hal itu juga dikaitkan dengan dana BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan selama beberapa bulan terakhir.
Meski Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada pekan lalu bersama pihak rumah sakit, hingga kini belum ada kejelasan tuntas terkait dana BPJS Kesehatan tersebut
Anggota DPRD Kotamobagu, Agus Suprijanta, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta RSUD untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut.
Ia bahkan menyindir pelayanan di rumah sakit milik pemerintah daerah itu.
"Kami mengatakan intinya beberapa bulan itu harus dibayar. Janji mereka secepatnya. Mereka juga kan bayar obat. Ini rumah sakit rasa sakit," katanya saat dihubungi, Selasa (22/4/2025).
Sementara itu Direktur RSUD Kotamobagu, Fernando Mongkau, akhirnya angkat bicara.
Ia membantah bahwa jasa medis tidak dibayarkan, dan menyebut bahwa pembayaran dilakukan rutin setiap bulan.
"Jasa setiap bulan dibayarkan. Bulan ini juga akan ada pembayaran," ujarnya.
Namun saat dikonfirmasi mengenai dua bulan anggaran jasa medis tahun 2024 yang belum juga dibayarkan, Fernando hanya menjelaskan bahwa saat ini hal tersebut sedang dalam proses.
"Berproses, yang pasti setiap bulan jasa dibayarkan. Dibayarkan tahun ini," ucapnya.
Humas RSUD Kotamobagu, Desak Indrawati, menyebut jasa nakes yang belum dibayar akan diupayakan tahun ini.
"Pak dir sempat bilang tetap akan dibayarkan. Entah mau pakai anggaran APBDP atau apa, intinya akan diupayakan tahun ini akan dibayar," ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kotamobagu, Regen Polii, mengonfirmasi bahwa klaim BPJS dari RSUD Kotamobagu untuk tahun 2024 hingga kini masih banyak yang belum dibayarkan.
Baca juga: Daftar 21 Stafsus Gubernur Sulawesi Utara Lengkap dengan Bidang Tugasnya
Baca juga: Kata-Kata Terakhir Steven Kandouw Sebelum Melepas Jabatan Ketum KONI Sulawesi Utara 2021-2025
Menurutnya, sejumlah klaim masih dalam proses verifikasi dan tertunda hingga lima bulan lamanya.
"Masih ada yang belum. Masih dalam proses verifikasi. Sekitar 5 bulan untuk yang dipending," kata Regen kepada wartawan.
Di sisi lain, hal ini juga dibenarkan oleh seorang tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Kotamobagu.
"Iya, sampai sekarang belum ada kejelasan. Padahal ini hak kami," ungkap seorang nakes di RSUD Kotamobagu yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengaku curiga ada maladministrasi atau bahkan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran jaminan kesehatan.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.