Ibu Kota Nusantara

Akhirnya Terungkap Alasan KemenpanRB Tunda Pemindahan ASN ke IKN, Mau Seleksi Ulang

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IKN: Ilustrasi IKN. Suasana Istana Garuda serta Kawasan Pusat Inti Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). Kemenpan RB tunda pemindahan ASN ke IKN
IKN: Ilustrasi IKN. Suasana Istana Garuda serta Kawasan Pusat Inti Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). Kemenpan RB tunda pemindahan ASN ke IKN

"Oleh karena itu, rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan," ungkapnya.

Untuk informasi selanjutnya, Rini mengatakan pemindahan ASN ini menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Apalagi, peraturan presiden (perpres) terkait pemindahan IKN juga belum ditandatangani.

"Adapun jadwal finalnya nanti, kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden."

"Mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh bapak presiden," tegasnya.

ASN yang Pindah ke IKN Tahap Pertama Dapat Tunjangan Khusus dari Pemerintah

Jika pemindahan ke IKN sudah dilakukan, pemerintah akan memberi tunjangan khusus bagi ASN yang pindah pada gelombang pertama.

"Pegawai ASN yang dipindah tahap pertama tentu perlu diberikan tunjangan khusus untuk mendorong stimulan ASN yang lain pindah ke IKN," kata Rini.

Selain tunjangan, pemerintah juga akan memberikan fasilitas tempat tinggal bagi para ASN yang telah berkeluarga.

“Setiap ASN yang berkeluarga akan mendapatkan satu unit hunian dinas. Prinsipnya satu ASN, satu unit, itu yang dijanjikan sejak awal,” ucapnya.

Rini menegaskan bahwa proses pemindahan ASN ke IKN akan berlangsung bertahap.

Pemindahan ini juga mempertimbangkan kesiapan masing-masing kementerian dan lembaga, serta ketersediaan infrastruktur, terutama hunian.

“Pemindahan ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil penapisan kelembagaan dan jumlah hunian yang tersedia di IKN,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Chaerul Umam/Fersianus Waku)

Tags:

Berita Terkini