TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini merupakan daftar desa yang terima anggaran dana desa 2025 mencapai Rp 1 miliar di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim).
Diketahui anggaran Dana Desa di Kabupaten Gresik mencapai Rp 316.480.417.000.
Dana Desa tersebut akan dibagi di semua desa yang ada di Kabupaten Gresik.
Sejumlah desa di Kabupaten Gresik mendapatkan dana desa melebihi Rp 1 miliar.
Informasi ini diperoleh Tribun Manado dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan pada Sabtu (19/4/2025).
Lalu desa apa saja yang terima anggaran dana desa 2025 lebih dari Rp 1 miliar?
Daftar desa di Kabupaten Gresik Jatim yang akan terima Dana Desa 2025 lebih dari Rp 1 miliar:
Desa Pangkahwetan - Rp 2.099.547.000
Desa Daun - Rp 1.885.567.000
Desa Campurejo - Rp 1.798.752.000
Desa Sidogedungbatu - Rp 1.679.902.000
Desa Petiken - Rp 1.673.799.000
Desa Gempolkurung - Rp 1.625.752.000
Desa Dalegan - Rp 1.622.758.000
Desa Yosowilangun - Rp 1.577.844.000