TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini rangkuman fakta kasus penikaman yang terjadi di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Minggu 13 April 2025 dini hari.
Kasus penikaman ini berujung korban meninggal dunia.
Korban meninggal yakni Ovan Paparang berusia 38 tahun.
Sementara pelaku seorang pemuda berinisial JK yang menikam korban sebanyak satu kali.
5 Fakta Kasus Penikaman di Maesa Kota Bitung Sulawesi Utara:
1. Identitas Korban dan Pelaku
Korban bernama Ovan Paparang meninggal dunia pada Selasa 15 April 2025 seusai dirawat di RS.
Pelaku diketahui berinisial JK alias Juan.
Polisi Sektor (Polsek) Aertembaga terus mendalami kasus penikaman terhadap Ovan Paparang yang terjadi pada Minggu (13/4/2025) dini hari di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulut.
Seorang pemuda bernama Ovan Paparang harus dilarikan ke rumah sakit usai menjadi korban penikaman dalam insiden berdarah yang terjadi Minggu (13/4/2025).
Pada hari ini, Selasa 15 April 2025, Ovan Paparang meninggal dunia saat dirawat inap di RSUP Kandouw, Manado.
Kapolsek Aertembaga, Iptu Tuegeh Darus, saat dihubungi membenarkan hal itu.
"Benar, korban sudah meninggal dunia," ungkap Kapolsek, Selasa (15/4/2025).
2. Periksa Saksi
Kapolsek Aertembaga Iptu Tuegeh Darus mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat usai menerima laporan kejadian penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut.
“Unit Reskrim Polsek Aertembaga berkolaborasi dengan Tim 1 dan Tim 2 Resmob Presisi Polres Bitung yang dipimpin Ipda Stovi Tulung untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek kepada tribunmanado.co.id, Selasa (15/4/2025).
Penyelidikan awal dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku yang saat itu belum diketahui.
Polisi kemudian memeriksa tiga orang saksi, masing-masing Alfons, Ronald, dan Bimo.
Selain itu, tim juga mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian untuk mendalami peristiwa tersebut.
“Dari keterangan saksi dan bukti yang kami kumpulkan, diketahui bahwa pelaku melakukan aksinya dalam keadaan mabuk dan karena sakit hati,” lanjut Iptu Tuegeh.
3. Motif Pelaku
Ia menjelaskan, pelaku emosi setelah melihat temannya dipukul oleh korban.
“Pelaku spontan menikam korban karena sudah dalam pengaruh alkohol dan merasa sakit hati,” tambahnya.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Selasa (15/4/2025) pukul 01.10 Wita di Kelurahan Sagrat, Lingkungan 1, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Pelaku diketahui berinisial JK alias Juan, dan kini telah diamankan di Mapolsek Aertembaga.
“Saat ini pelaku sudah ditahan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” terang Kapolsek.
Sementara itu, barang bukti berupa pisau badik yang digunakan pelaku masih dalam pencarian.
“Pelaku mengaku pisau tersebut terjatuh saat dia melarikan diri usai kejadian,” pungkas Iptu Tuegeh Darus.
4. Kapolsek Pimpin Penangkapan
Polsek Aertembaga, Polres Bitung, berhasil menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang menikam korban Ovan Paparang, Selasa (15/4/2025).
Kejadian penikaman pada Minggu 13 April 2025 pukul 04.27 Wita di Kelurahan Bitung Tengah, Maesa, Kota Bitung.
Penangkapan dipimpin langsung, Kapolsek Aertembaga Iptu Tuegeh Darus.
"Saya bersama unit Reskrim dan Resmob Polsek Aertembaga menangkap pelaku hari ini, Selasa 15 April 2025 pukul 01.10 Wita di Kelurahan Sagrat Lingkungan 1, Matuari, Kota Bitung," ungkap Kapolsek saat dihubungi, tribunmanado.co.id.
Kapolsek katakan, pelaku berinisial JK alias Juan, saat ini sudah ditahan di Mako Polsek Aertembaga untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Untuk barang bukti seperti pisau badik yang digunakan pelaku, masih dalam pencarian.
"Pisau badik yang digunakan pelaku menikam korban masih dicari, karena menurut pelaku terjatuh saat melarikan diri," katanya.
5. Kronologi Lengkap
Kronologi lengkap insiden penganiayaan berujung korban jiwa yang menggunakan senjata tajam di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Seorang pria bernama Ovan Paparang (38) meninggal dunia setelah ditikam oleh pria berinisial JK alias Juan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 03.30 Wita.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku bersama lima rekannya saat itu berada di kawasan Parigi Topor, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Bitung.
Pelaku menerima informasi telah terjadi keributan di depan sebuah kafe di Kelurahan Aertembaga.
Keributan tersebut melibatkan korban, Ovan Paparang, dengan seorang pria bernama Ose rekan pelaku.
Tak lama kemudian, pelaku dan rombongan menuju lokasi.
Mereka tiba sekitar pukul 04.27 Wita.
Meskipun kafe sudah tutup, area parkir masih ramai dengan sejumlah orang.
Pelaku datang dengan dibonceng rekannya.
Setibanya di lokasi, ia mendapati Ovan sedang memukul Ose.
Merasa terpancing emosi melihat rekannya diserang, pelaku langsung mencabut badik dari pinggang sebelah kanannya dan menikam korban satu kali di bagian pinggang kanan.
Usai melakukan penikaman, pelaku bersama teman-temannya langsung melarikan diri dari tempat kejadian.
Korban yang tergeletak bersimbah darah segera dilarikan ke RS Budi Mulia Bitung, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado untuk menjalani operasi.
Namun, meskipun mendapat perawatan intensif selama dua hari, nyawa Ovan Paparang tak terselamatkan.
Ia dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 15 April 2025.
Luka tusuk yang dideritanya diketahui menembus organ vital dan diduga mengenai ginjal.
Kapolsek Iptu Tuegeh turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas kejadian tragis ini.
Sementara itu, Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban bersama guna mencegah insiden serupa terulang di kemudian hari.
(TribunManado.co.id/Fis)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WA TribunManado.co.id : KLIK